Saat ini istilah narkoba sudah tidak asing lagi bagi masyarakat. Tidak
sedikit dari kalangan anak sekolah hingga para pejabat yang terjerumus dalam
penyalahgunaan narkoba. Mereka tidak berfikir panjang bahwa kedepannya akan
banyak sekali dampak buruk yang terjadi, bahkan sampai merenggut nyawa. Karena
dampaknya yang begitu besar, penyalahgunaan narkoba dilarang keras oleh semua
kalangan. Sebagai himbauan anti-Narkoba di tempat umum seringkali kita melihat
baligo atau spanduk-spanduk bertuliskan “say
no to drugs” atau dalam bahasa Indonesia berarti “katakan tidak pada
narkoba”. Untuk mengetahui maksudnya perlu diketahui lebih jauh apa itu narkoba
dan dampak yang ditimbulkannya.
A. Apa itu
Narkoba?
Secara umum narkoba adalah “Zat –zat alami maupun kimiawi yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh
baik secara Oral (minum, hirup, hisap, sedot) maupun secara injeksi/suntikan dapat mengubah pikiran,
suasana hati atau perasaan dan prilaku seseorang”. Sedangkan menurut WHO (1982), Narkoba adalah “Semua zat kecuali makanan,
air atau oksigen yang jika dimasukkan ke dalam tubuh dapat
mengubah fungsi tubuh secara fisik dan atau psikologis”
Narkoba adalah
sebuah akronim yang terdiri dari 3 suku kata yaitu : NAR singkatan dari
narkotika, KO singkatan dari psikotropika, dan BA singkatan dari bahan adiktif
lainnya.
# Narkotika
Dalam Undang-Undang No.35 Tahun 2009
tentang Narkotika, menyebutkan bahwa “Narkotika adalah zat / obat yang berasal dari tanaman atau bukan
tanaman, baik sintetis maupun
semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan
kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan
dapat menimbulkan ketergantungan.”
Narkotika dibagi menjadi 3 golongan, sebagai berikut :
Golongan I : Tidak digunakan dalam pengobatan (karena berpotensi sangat tinggi menyebabkan
kecanduan/adiksi)
contoh :
heroin/putaw, ganja, cocain, opium, amfetamin, metamfetamin/shabu-shabu,
MDMA/ecstasy/ekstasi,
dll.
Golongan II : Digunakan
dalam pengobatan (karena berpotensi
sangat tinggi menyebabkan kecanduan/adiksi) dan digunakan pada terapi
sebagai pilihan terakhir
contoh : morfin, pethidin, metadona, dll
Golongan III : Digunakan dalam pengobatan (karena
berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan)
contoh : codein,
etil morfin(dionin)
# Psikotropika
Dalam Undang-Undang No.5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, menyebutkan bahwa Psikotropika adalah
zat / obat baik alamiah maupun
sintetis bukan Narkotika, berkhasiat psikoaktif
melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku .
Psikotropika
dibagi menjadi 4 golongan, sebagai berikut :
Golongan I : Hanya digunakan untuk tujuan ilmu
pengetahuan tidak digunakan dalam terapi, mempunyai potensi amat kuat mengakibatkan
sindroma ketergantungan
contoh : LSD/lisergid,
katinona, metkatinona, psilosibin, dll
Golongan II : Digunakan sangat terbatas pada
pengobatan dan/atau untuk tujuan ilmu
pengetahuan, mempunyai potensi kuat
mengakibatkan sindroma ketergantungan
contoh
: metakualon, metilfendat, sekobarbital, dll
Golongan III : Digunakan dalam
pengobatan dan tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang
mengakibatkan sindroma ketergantungan
contoh
: amobarbital, pentobarbital, flunitrazepam,
dll
Golongan IV : Sangat luas digunakan dlm pengobatan / terapi dan atau tujuan ilmu pengetahuan, mempunyai potensi
ringan menyebabkan sindroma
ketergantungan
contoh
: diazepam, flurazepam, fenobarbital,
nitrazepam, dll
# Bahan adiktif lainnya
Bahan adiktif lainnya adalah bahan/obat baik alamiah maupun sintetis bukan
narkotika yang dapat menyebabkan kecanduan, dan berakibat
fatal bila berlebihan. Berbicara narkoba
jangan lupa rokok dan minuman
keras. Kenyataan
yang tidak dapat
dipungkiri bahwa bahan-bahan berbahaya
sebenarnya berada di sekitar kita, seperti :
jamur dari kotoran binatang, buah kecubung,
bunga nusa indah, buah pala, pelepah dan getah pepaya, lem/aibon,
inhalant, thinner, termasuk kopi
(cafein).
Beberapa contoh zat adiktif dan efeknya pada tubuh bila dikonsumsi :
Inhalen, biasanya dihisap
aromanya melalui hidung (ngelem), dapat menimbulkan efek samping : kepala berat, bermimpi, hilang kesadaran, mata merah, hilang nafsu makan,
mual. Bila overdosis bisa pingsan,
koma, bahkan dapat menyebabkan kematian
mendadak. Apabila putus obat, dapat menyebabkan nyeri otot, tulang dan
sendi, berkeringat, serta mengamuk.
Jamur kotoran kerbau, Lysergic Acid Diethylamide (LSD), dikonsumsi dengan cara dicampur ke dalam minuman atau makanan. Efek samping yang terjadi yaitu halusinasi, tertidur lama, fly. Jika overdosis dapat menyebabkan falshback, lupa ingatan,
cemas, paranoid. Jika putus obat dapat menyebabkan letih, nyeri otot, gelisah,
hilang nafsu makan.
B. Jenis-jenis
Narkoba
Menurut efeknya narkoba dibagi menjadi 3 jenis, antara
lain :
1. Stimulan, menstimulir/merangsang
sistem syaraf pusat.
Zat
atau obat-obat
stimulan adalah berbagai jenis zat yang dapat merangsang sistem syaraf pusat, dan biasanya dapat meningkatkan
kesadaran, kegairahan, dan kesegaran (segar dan
bersemangat). Contohnya
: Amfetamin, Kafein, Kokain, MDMA/ekstasi, Nikotin.
2. Halusinogen, menimbulkan
halusinasi/kesan palsu.
Merupakan
zat/obat alamiah atau sintetik yang mengubah persepsi dan pikiran seseorang
(halusinasi) sehingga hilang kesadaran akan ruang, waktu, dan perasaan (curiga)
yang berlebihan, pemakai
jadi tenang, hilang rasa sakit, gelisah, tidak peduli lingkungan/acuh. Contohnya : LSD (Elsid), Ganja/Koka (Berasal
dari tumbuh-tumbuhan
atau sintetis biasanya dalam bentuk lintingan daun), Jamur
(Meskalin, Psilosibin).
3. Depresan, menekan sistem
syaraf pusat.
Zat/obat
depresan adalah sejenis obat yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsional
tubuh pemakainya hingga ia merasa tenang, tertidur, atau tak sadar. Contohnya : Alkohol,
Inhalansia, Methadone, Sedatif-Hipnotik, Ophium, Heroin/Putaw (berasal dari tumbuh-tumbuhan atau sintetis bentuknya
bermacam-macam bisa padat, serbuk putih/coklat, cairan kental, dll.)
C. Dampak Penyalahgunaan Narkoba
Dampak penyalahgunaan narkoba,
pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian
pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak
kecanduan narkoba dapat
terlihat pada fisik, psikis, maupun sosial seseorang.
1)
Dampak penyalahgunaan narkoba terhadap fisik
·
Gangguan pada system syaraf (neurologis) dan otak seperti: kejang-kejang, halusinasi,
gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi, depresi, paranoid, hiperaktif, tak bisa mengendalikan diri dan penggunaan
terus menerus dapat menyebabkan kerusakan otak secara permanen.
·
Gangguan pada jantung dan pembuluh
darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran
darah, memacu denyut
jantung diatas normal. Dampak buruknya bisa mengakibatkan pecahnya pembuluh
darah jantung hingga menimbulkan kematian.
·
Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti:
penanahan (abses), alergi, eksim, terlihat kering dan keriput, dan
seperti usia lebih tua.
·
Gangguan pada mata, seperti : pupil mata melebar yang
menyebabkan insomnia (sukar tidur), gangguan persepsi penglihatan dan gangguan
kecepatan reaksi hingga dapat menyebabkan kecelakaan.
·
Gangguan pada mulut, seperti : mulut terasa kering, kaku
pada pangkal lidah dan otot-otot rahang serta dapat mengakibatkan luka pada
lidah dan bibir.
·
Gangguan pencernaan, nafsu makan turun, daya tahan tubuh turun
drastis, mudah sakit dan mempengaruhi metabolisme tubuh yang berakibat
kerusakan permanen pada ginjal dan hati yang dapat menyebabkan kematian.
·
Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti:
penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru.
·
Sering sakit kepala, mual-mual dan
muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur.
·
Dampak penyalahgunaan narkoba terhadap
kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi
hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi
seksual.
·
Dampak penyalahgunaan narkoba terhadap
kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode
menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid).
·
Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik,
khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah
tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum
ada obatnya.
·
Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal
ketika terjadi over dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk
menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian.
2)
Dampak penyalahgunaan narkoba terhadap psikis
· Lamban
kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
·
Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal,
penuh curiga
·
Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang
brutal
·
Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan
tertekan
·
Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak
aman, bahkan bunuh diri
3)
Dampak penyalahgunaan narkoba terhadap lingkungan sosial
·
Gangguan mental, anti-sosial dan asusila,
dikucilkan oleh lingkungan
· Merepotkan
dan menjadi beban keluarga
· Pendidikan menjadi
terganggu, masa depan suram
Dampak fisik, psikis dan
sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit
yang luar biasa (sakaw) bila terjadi
putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat
untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest).
Gejala fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti
dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dll.
D. Upaya
Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dibagi menjadi 3,
berdasarkan targetnya, yaitu :
· Pencegahan primer (cegah dini), ditujukan kepada mereka,
individu, keluarga, kelompok/komunitas yang belum pernah tersentuh oleh
permasalahan penyalahgunaan dan pengedaran narkoba.
· Pencegahan sekunder (kerawanan), ditujukan kepada
kelompok/komunitas yang rawan terhadap penyalahgunaan narkoba, misalnya di
daerah hunian yang kumuh atau tempat hiburan (diskotik).
· Pencegahan Tertier (kambuhan), ditujukan kepada mereka
yang sudah pernah menjadi pecandu narkoba dan telah mengikuti program terapi
dan rehabilitasi, untuk menjaga agar tidak kambuh lagi.
Efek yang paling umum dari narkoba adalah timbulnya rasa ketergantungan
terhadap narkoba. Jika seseorang telah mengkonsumsi narkoba, biasanya akan
berlanjut mengkonsumsinya secara terus menerus, yang pada akhirnya akan
berakibat fatal. Proses pengobatan bagi para pecandu, tidak hanya dilakukan
oleh para medis, tetapi juga butuh komitmen dari si pasien untuk berhenti
mencoba serta dukungan dari keluarga dan lingkungan sekitar. Pada proses
pengobatan akibat narkoba, tidak ada istilah sembuh yang ada adalah pulih.
Oleh karena itu jangan sekali-kali mencoba menyalahgunakan narkoba. Dan
bentengi diri kita dengan iman, agar tidak terjerumus ke dalamnya.
Demikianlah beberapa pengetahuan secara umum mengenai narkoba dan dampak
yang ditimbulkannya. Maka, “katakan tidak
pada narkoba!”.
Daftar
Pustaka :
- Bahan tayang Sosialisasi Pencegahan Bahaya Penyalahgunaan
Narkoba oleh Drs.Sapari Partodiharjo, Apt., MKes., Bidang Pencegahan BNNP DKI
Jakarta.
- Bahan tayang Advokasi Dalam Upaya Pencegahan
Penyalahgunaan Narkoba oleh Dr.Diah Setia Utami, Sp.KJ.MARS, Direktur Bina
Kesehatan Jiwa, Kementerian Kesehatan RI.
http://belajarpsikologi.com/dampak-penyalahgunaan-narkoba/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar