Kesehatan
berasal
dari bahasa Inggris yaitu kata “Health”
yang saat ini tidak hanya berarti terbebasnya seorang dari penyakit namun
memiliki makna sehat secara fisik, mental maupun sosial.
Sedangkan keselamatan berasal dari bahasa Inggris yaitu “Safety” dan pada umumnya dihubungkan dengan keadaan terbebasnya seseorang dari peristiwa kecelakan (accident)
atau nyaris celaka (near-miss).
Pengertian kesehatan dan
keselamatan kerja di dasari atas 3
pendekatan yaitu :
Pendekatan Filosofi :
keselamatan
dan kesehatan kerja ( K3) merupakan suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin
keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah atau rokhaniah tenaga kerja pada
khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budayanya menuju masyarakat
adil dan makmur.
Pendekatan Ilmiah :
Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) merupakan suatu bidang keilmuan dimana kajian –
kajiannya tidak hanya terbatas pada ilmu
kesehatan dan keselamatan namun juga melakukan pengkajian terhadap ilmu – ilmu lain seperti : Higine industri, ergonomi,
human faktor, epidomologi, statistik, kedokteran, rekayasa , kimia,
toksikologi, manajemen, hukum, sosial , perilaku dan lain – lain.
Pendekatan
Praktis :
Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) merupakan
kajian – kajian praktis yang membahas mengenai upaya – upaya yang ditempuh untuk melakukan
pencegahan atau memperkecil timbulnya bahaya – bahaya (Hazard) dan resiko
(Risk) terjadinya penyakit dan juga kecelakaan.
Tujuan kesehatan dan keselamatan kerja (K3)
Sebagaimana dinyatakan dalam pengertian K3 secara
filosofi bahwa K3 ditujukan untuk menjamin kesempurnaan jasmani dan rohani
tenaga kerja serta hasil karya dan budayanya. Oleh karena itu K3 yang memiliki
tujuan untuk mencegah dan meminimalisir resiko terjadinya kecelakaan dan
penyakit akibat kerja dan menjamin :
1.Tenaga kerja dan orang disekitarnya yang
berada di tempat kerja mendapatkan jaminan perlindungan terhadap keselamatannya
sehingga merasa nyaman dalam bekerja.
2. Setiap sumber produksi yang digunakan dalam
kegiatan operasinya dapat dipakai dan dipergunakan secara efektif dan efisien.
3. Resiko dapat di minimalisir sehingga proses kegiatan
operasional atau produksinya dapat berjalan lancar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar